DPRD Sulut Tetapkan Pansus Tata Tertib, Pimpinan dan Lintas Fraksi Masuk Struktur

Gambar: DPRD Sulut Tetapkan Pansus Tata Tertib, Pimpinan dan Lintas Fraksi Masuk Struktur.

TNews, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan personel Panitia Khusus (Pansus) pembahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen saat Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Senin (2/3).

Menurut Silangen, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Pansus DPRD. Keanggotaan Pansus DPRD dimaksud diusulkan oleh masing-masing Fraksi.

Dalam susunan yang diumumkan, seluruh unsur Pimpinan DPRD Sulut turut masuk dalam Pansus Tata Tertib. Mereka yakni Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen (PDIP), Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu (Golkar), Royke Anter (Demokrat), dan Stela Runtuwene (NasDem).

Selain unsur Pimpinan, sejumlah Anggota DPRD dari berbagai fraksi juga ditetapkan sebagai personel Pansus.

* Fraksi PDIP: Royke Roring, Ruslan Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Golda Pinontoan, Feramitha Mokodompit, dan Piere Makisanti.
* Fraksi Golkar: Vionita Kuera dan Yongki Limen.
* Fraksi Demokrat: Frangky Roger Mamesah dan Angel Wenas.
* Fraksi NasDem: Seska Budiman dan Braien Waworuntu.
* Fraksi Gerindra: Gracia Oroh dan Normans Luntungan.

Dengan demikian tugas Pansus DPRD Pembahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD ditetapkan dan dinyatakan sah.

“Selanjutnya Pansus DPRD mulai bertugas hari ini dengan melaskanakan pemilihan Pimpinan Pansus,” tegas Silangen.*

Peliput: Sheera

Pos terkait

Tinggalkan Balasan