“Joune Ganda : Setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail dan rinci terhadap pelaporan yang sudah diberikan. Tim sudah mulai bekerja sejak tanggal 6 April kemarin”

PEMERINTAH Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi memulai tahapan pemeriksaan lanjutan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Langkah krusial ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Minut tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyerahkan laporan keuangan beberapa waktu lalu. Kini, tim pemeriksa BPK akan masuk pada fase audit yang lebih mendalam.

“Setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail dan rinci terhadap pelaporan yang sudah diberikan. Tim sudah mulai bekerja sejak tanggal 6 April kemarin,” ujar Bupati Joune Ganda usai kegiatan.
Mengenal Opini WTP sebagai Standar Tertinggi Audit Keuangan
Untuk diketahui, sasaran utama dari pemeriksaan ini adalah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam dunia akuntansi pemerintahan, WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI.

Opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti otentik bahwa:
– Laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
– Sistem Pengendalian Intern (SPI) berjalan dengan efektif.
– Pengelolaan anggaran telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bagi Kabupaten Minahasa Utara, mempertahankan predikat WTP adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya secara transparan.

Proses 30 Hari yang Menentukan
Audit rinci ini dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Dalam kurun waktu tersebut, BPK akan melakukan verifikasi lapangan dan pengecekan dokumen secara langsung.
“Esensi dari entry meeting ini adalah langkah awal penyesuaian serta verifikasi. Tim akan mengecek langsung laporan kami sebelum nantinya BPK memberikan pandangan atau opini,” tambah Bupati Joune Ganda.
Instruksi Tegas kepada Perangkat Daerah
Sadar akan pentingnya mempertahankan marwah tata kelola keuangan, Bupati telah menginstruksikan seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan mendukung penuh kebutuhan data tim pemeriksa.
“Saya sudah instruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh proses ini. Kita ingin hasil yang objektif terhadap kinerja keuangan daerah,” tandasnya.
Pemkab Minut sendiri menargetkan hasil yang maksimal. Jika seluruh proses berjalan lancar, opini resmi dari BPK RI dijadwalkan akan diterima pada akhir Mei 2026 mendatang.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempertahankan tradisi tata kelola keuangan yang baik di Minahasa Utara, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Joune Ganda, aspek administrasi dan pembangunan berjalan beriringan secara akuntabel. (Adv)








