TNews,Minsel-Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Drs. Steven Kandouw menyampaikan bahwa agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait, juga menekankan untuk penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Juni 2024 bertempat di Grand Kawanua Novotel Manado.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Bpk. Steve Kepel, ST., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, para Sekda Kabupaten dan Kota, dan Inspektur Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Direktur Utama Bank SulutGo.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.
(Stevens)