Puasa Ramadhan, Jam Kerja Aparatur Pemkab Minut Berkurang Satu Jam

TNews, Minut Sulawesi Utara – Menindaklanjuti pelaksanaan Puasa umat Islam di bulan Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengeluarkan aturan terkait penyesuaian jadwal kerja, yakni jam masuk dan jam keluar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, yang ternyata berkurang satu jam dari jadwal biasa.

Tak hanya waktu masuk dan pulang, jadwal istirahat juga disesuaikan oleh aturan yang berlaku selama pelaksanaan Ibadah Puasa umat Islam.
Penyesuaian ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah kabupaten Minahasa Utara Nomor : 480/sekre/II/2025 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tertanggal 27 Pebruari 2025.
Berikut penyesuain dalam Edaran yakni :

A. Bagi Perangkat Daerah yang jam kerjanya:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-16:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-12:30 WITA.

Dilakukan penyesuaian jam kerjanya sehingga menjadi:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-15:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-11:30 WITA.

b. Bagi Perangkat Daerah yang jam kerjanya:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-17:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-13:30 WITA.

Dilakukan Penyesuaian jam kerjanya sehingga menjadi:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-15:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-11:30 WITA.

B. Bagi Perangkat Daerah yang jam kerjanya:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-17:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-13:30 WITA.

Dilakukan Penyesuaian jam kerjanya sehingga menjadi:

1. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08:00-16:00 WITA.
2. Hari Jumat Pukul: 07:00-12:30 WITA .

Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling, M.Si mengatakan hendaknya penyesuaian waktu kerja ini dapat ditaati dan dilaksanakan oleh setiap aparatur pemerintahan Pemkab Minut. “Dengan penyesuaian ini diharapkan tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat dan dapat memanfaatkan waktu sehingga tidak terkendala dengan pelaksanaan Ibadah Puasa umat Islam. Dan saya menghimbau seluruh ASN maupun PPPK yang beragama selain Islam untuk menghormati sejawat kita yang sedang menunaikan ibadah Puasanya,” kata Novly. (mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *