TNews, SULUT – Meskipun tidak mempengaruhi pelaksanaan paripurna PAW, namun ketidak hadiranĀ 36 Anggota DPRD Sulut pada paripurna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sulut Pengganti Antar Waktu mendapatkan sorotan. Sejak dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Vikctor Mailangkay dan Sekertaris Provinsi Steve Kepel mewakili Gunernur sampai Sekertaris DPRD Sandra Moniaga membacakan SK Pemberhentian Anggota Muhamad Wongso dan Nursiwin Yunus Dunggio dari mentri Dalam Negeri, hanya 9 orang Anggota DPRD yang hadir.
Minimnya kehadiran anggota DPRD pada rapat paripurna tersebut meruoakan pertama kalinya terjadi ketika ada paripurna PAW dalam sejarah DPRD Sulut melaksanakan paripurna PAW.
pimpinan dan Anggota yang hadir yakni Ketua Fransiscus Andi Silangen, Wakil Kerua Vicktor Mailangkay. Anggota James Arthur Kojongian, Arthur Kotambunan, Ayub Ali, Rasky Mokodompit, Agustin Kambey dan Nori Supit, Farry Liwe dan Boy Tumiwa
Sementara Anggota yang dilantik yakni Teddy Pontoh menggantikan Nursiwin Yunus Dunggio Partai Amanat Nasional. Dan Ismail Dahap menggantikan Mohamad Wongso partai Nasdem.
Sheraa U