TNews, SULUT –
Sebagai bentuk pelaksanaan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran APBD, Dewan perwakikan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Sekertariat DPRD. pada rapat yang digelar Senin (15/1/2024) tersebut dilakukan guna mengevaluasi pemanfaatan anggatan tahun 2023, serta untuk mengkaji program tahun 2024.
“RDP dilakukan guna menindaklanjuti aspirasi yang masuk pada tahun 2023 yang belum sempat direalisasikan sehingga dipandang perlu melakukan kajian atas anggaran yang dikelolah oleh sekertariat,” ungkap Kerua Komisi I Rasky A Mokodompit usai memimpin RDP.
Pada kesempatan yang sama sekertaris Komisi I Hendry Walukow menambahkan materi yang dibicarakan bersama sekertariat terkait program-program, termasuk pola kemitraan dengan pihak media.”Perlu dicek eksistensi kemitraan dengan pihak media karena ini dipandang perlu agar berbagai informasih yang dihasilkan dari kerjasama bisa bermanfaat untuk memberikan informasih keoada publik sejauh mana capaian kinerja DPRD Sulut,” kata Walukow.
Terkait agenda rapat komisi I DPRD Sulut direncanakan Selasa (16/1/2024) akan mendengar aspirasi ASN Kota Bitung yang non job akibat roling yang dinilai improsudural.
Sheraa U