TNews, SULUT – Masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dari Ir.Sandra Moniaga resmi berakhir 1 Mei 2024. Berkaitan dengan jabatan Sekertaris DPRD Sulawesi Utara, pemerintah provinsi melalui Sekertaris Provinsi telah menunjuk Niklas Silangen sebagai pelaksana tugas rutin Sekwan DPRD Sulut.
“Telah diserahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Sekwan, dan kepada pejabat yang dipercayakan kiranya dapat melaksanakan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Sekprov Sulut Steve Kepel saat acara penuerahan SK Rabu (2/5/2024) di kantor Gunernur.
Atas kepercayaan yang diberikan sebagai PLT Sekwan DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan, siap melaksanakan tanggungjawab.” Ini adalah sebuah kepercayaan dan sebagai ASN tentu harus siap mengemban tugas yang diperrcayakan,” kata Silangen.
Untuk saat ini Niklas Silangen dipercayakan sebagai Kabag Umum Setwan DPRD Sulut, dan sebagaimana lasimnya berlaku, ketika Sekwan berhalangan, maka otomatis untuk menjalankan tanggungjawab rutin diberikan kepada Kepala Bagian Umum Setwan.
Sheraa Umboh