TNews, SULUT – Hari kedua rapat pleno terbuka KPU Sulut terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 yang dipusatkan pelaksanaanya di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center berlangsung alot, saat KPU Kota Tomohon yang mendapatkan giliran pertama membacakan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi Sulut terungkap telah terjadi perbedaan jumlah pemilih sehingga Bawaslu meminta untuk dilakukan koreksi atas perbedaan yang terjadi perbedaan jumlah pemilih.
“Perlu ada penjelasan terkait perbedaan data pemilih karena dari total 79.730 terjadi selisih dan ini harus dibuktikan,” kata Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.
Juga saat KPU Mitra yang mendapatkan jadwal selanjutnya sebelum membacakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara kembali terjadi argumentasi terkait meknaisme penyampaian hasil, sejumlah saksi menyampaikan pendapat agar mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai ketentuan.” Saat KPU Kabupaten Kota yang akan menyampaikan hasil pleno rekapitulasi benar- benar sudah siap, sehingga proses berjalan lancar tanpa ada koreksi,” ungkap saksi partai Golkar.
Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan pleno hasil perhitungan suara, belum ada penetapan.”Proses masih berjalan dan keputusan belum dilakukan, sampai akhir pleno masih bisa dikoreksi. Kehadiran KPU dirapat pleno adalah untuk membantu KPU Provinsi sehingga belum ada keputusan atas hasil yang disampaikan,” jelas Poluan sambil mengatakan, hasil pleno yang diterima selama belum ada penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan penetapan maka masih bisa dikoreksi.
Sheraa U