Bawaslu Sulut Pantau Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwascam Existing untuk Pilkada 2024 Bawaslu Manado

Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Franklin Sumampouw disambut Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko saat supervisi pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam Existing, Sabtu (27/04/2024) di laboratorium Komputer SMA Negeri I Manado. ((Foto : Red)

TNews, Manado Sulawesi Utara – Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Franklin Sumampouw, Sabtu (27/04/2024), meninjau dari dekat pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Existing Pemilu 2024 untuk Pilkada Sulut dan Kota Manado tahun 2024, di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Manado yang dilaksanakan Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Manado.
Kedatangan komisioner Bawaslu Sulut ini disambut Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J Maengko yang tak lain Ketua Pokja.
Usai menyampaikan menerima laporan singkat, Sumampouw di dampingi ketua Pokja, kemudian berkesempatan meninjau peserta seleksi yang sedang menyelesaikan materi pertanyaan evaluasi melalui Komputer.
Kepada wartawan Erwin Sumampouw mengatakan, kegiatan ini merupakan kunjungan supervisi Bawaslu Sulut untuk memantau proses evaluasi kinerja Panwascam Existing oleh Pokja Bawaslu Manado dan ini digelar serentak di semua Kabupaten dan Kota se Sulawesi Utara.
“Kami melihat, Pokja Bawaslu Manado sangat siap melaksanakan proses evaluasi hari ini, ini terlihat dengan penggunaan fasilitas dan sarana penunjang yang disiapkan sebagai hasil kerjasama dengan pihak SMA Negeri I Manado, cukup baik dan proses evaluasi berjalan dengan lancar. Dan kami optimis hasilnya akan baik,” tegas Sumampouw
Untuk proses seleksi Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Eksisting ini, Sumampouw menjelaskan ada tiga tahapan yang harus diselesaikan oleh peserta
Untuk seleksi Panwaslu kecamatan Eksisting ini terbagi dalam 3 tahapan yakni Penilaian Portofolio yang sudah dilaksanakan, Penilaian Atasan langsung serta Tanggapan Masyarakat dan ini memiliki nilai masing-masing. Dari ke-3 indikator penilaian, kemudian diakumulasikan oleh tiga pimpinan Bawaslu Manado, para Existing ini apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Kemudian akan di konsultasikan dengan kita di Bawaslu Provinsi. Dan untuk tahapan tanggapan masyarakat, ketika ada yang memberikan tanggapan, maka akan diberikan kesempatan kepada Eksisting untuk memberikan klarifikasi.
“Ada tugas untuk Bawaslu Kabupaten dan Kota tidak hanya Manado, untuk mengkonsultasikan ke Bawaslu Sulut, terkait penilaian tiga indikator tadi. Setelah selesai di cek kembali Bawaslu Sulawesi Utara, maka hasil evaluasi ini ditetapkan lagi sebagai Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024,” ujar Erwin
Untuk Existing yang ternyata sudah tidak memenuhi syarat setelah penetapan pada 2 Mei mendatang, kata Sumampow, akan dilakukan sosialisasi dan membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan baru sesuai dengan Pedoman yang ada,” tutup Sumampouw. (**/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *