TNews, BITUNG– Royman Malage, SE, Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Bitung, menghimbau sopir kendaraan tonase besar untuk mematuhi aturan parkir yang ada. Jumat, 27/6/2025.
Royman menekankan bahwa parkir sembarangan atau di badan jalan dapat menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal.
“Kesadaran para pengemudi dalam mematuhi aturan yang ada sangat penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan,” ungkap Royman Malage.
Royman berharap masyarakat Kota Bitung dapat bekerja sama untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Royman Malage juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dibahas solusi untuk mengatasi parkir kendaraan tonase besar, termasuk kemungkinan memanfaatkan lahan KEK yang dimiliki pemerintah provinsi.
“Dengan mematuhi aturan yang ada, diharapkan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian bagi semua pihak,” tambah Royman Malage.
Mari kita bersama-sama menjadikan Kota Bitung lebih baik dengan mematuhi aturan yang ada.