TNews, SULUT – Dalam penyampaian Ketua Fraksi Gerindra dan juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm ada tiga catatan LHP BPK-RI terhadap LHK Pemerintah Provinsi tahun 2024, yang akan menjadi perhatian serius oleh DPRD. Hal ini menjadi penting mengingat amanat undang-undang 60 hari pasca disampaikan dan wajib ditindak lanjuti.
“Catatan BPK akan menjadi bahan evaluasi khusus, apalagi kami komisi IV, agar kedepan tidak tertib apalagi kelebihan bayar yang menimbulkan ketidak aturan pengelolaan anggaran,” kata Schramm.
Politisi Partai Gerindra Kota Manado ini juga berharap dengan opini WTP yang diberikan oleh BPK-RI atas LHK Pemerintah provinsi tahun 2024 OPD kinerjanya semakin lebih baik agar target Sulut Maju dan Berkelanjutan sebagaimana cita-cita pemerintahan YSK -VM dapat tercapai.
She