‎Hari Ini ASN Minut Mulai Terima Gaji Ke-13

TNews, Minut Sulawesi Utara – Terhitung Senin (02/06/2025) hari ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai menyalurkan pembayaran untuk Gaji Ketiga Belas.
‎Pembayaran ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Minahasa Utara No.1 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD TA 2025
Berdasarkan ketentuan, tujuan pembayaran gaji ketiga belas tersebut yakni Komitmen pimpinan dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, Penghargaan atas kinerja ASN, Membantu ASN membiayai kebutuhan terlebih khusus dalam membiayai pendidikan keluarga dengan dasar anggaran pembayaran Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.13.990.185.874 dialokasikan untuk 2.856 PNS, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ketigabelas sebesar Rp. 5.485.930.079 untuk 2.856 PNS dan Gaji bulan ke-13 sebesar Rp.2.399.741.200  untuk 652 P3K. (mt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan