Pemdes Matani Gelar Sertijab Pejabat Hukumtua Watulingas Kepada Kalangi

TNews,Minsel-Pemerintah Desa (Pemdes) Matani, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar serah terima (Sertijab) Penjabat Hukumtua, yang bertempat di BPU Desa Matani pada senin (25/03/2024)

Serah terima jabatan Pjs.Hukumtua Desa Matani dari Pejabat Kumtua yang lama Noldy Watulingas kepada pejabat Kumtua yang baru Gladies Kalangi, kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dilanjutkan dengan penyerahan aset desa dan memory serah terima Hukumtua secara simbolis.

Camat Tumpaan Terry Lolowang SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada mantan Pjs.Hukumtua yang sudah melaksanakan tugas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama menjabat.

“Kemajuan desa dapat dirasakan dan bermanfaat, kalau semua komponen yang ada di desa bisa bekerja sama satu sama lainnya,” kata Camat Terry Lolowang

Sementara Pjs.Hukumtua yang lama Noldy Watulingas menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh masyarakat desa Matani apabila selama menjabat sebagai Pejabat Hukumtua banyak kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Matani yang telah ikut berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan di desa Matani,” Ucapnya.

Ditempat yang sama, Pejabat Hukumtua Matani yang baru Gladies Kalangi menuturkan, Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th, yang telah memberikan amanah dan kepercayaan memimpin desa Matani.

“Saya mohon do’a dan dukungannya Saya berharap, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mengawal dalam membangun desa Matani, Saya mohon bimbingan dari semua pihak agar kami bersama para perangkat dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik, mari kita bersama-sama membangun desa agar lebih maju dan lebih baik lagi,”pungkasnya.

Hadir pada Sertijab Camat Tumpaan Terry Lolowang SE, BPD, LPM, PKK, Toko Agama, Toko Masyarakat, Perangkat desa, serta para undangan.
(Stevens)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *